Permasalahan hukum yang dihadapi seseorang harus dikonstruksikan dulu agar diperoleh bentuk dasar masalahnya. Inti masalah ini harus dapat diuraikan dalam satu kalimat efektif, sehingga solusi mengatasinya lebih mudah.
Seorang yang tidak terlatih dalam bela diri dalam mempertahankan diri atau menyerang lawannya akan menggunakan segala yang ada disekitarnya secara spontan sehingga pertahanan atau serangannya tidak akan efektif, dan menimbulkan banyak kerugian pada dirinya. Berbeda dengan seseorang yang terlatih, penuh perhitungan, mempelajari kelemahan lawan, memperbaiki kelemahan diri dalam suatu analisa yang akurat, refleksi yang dalam tapi cepat sehingga melakukan aksi bela diri atau menyerang yang efektif.
Dalam penanganan suatu kasus, legal memorandum adalah suatu bentuk analisis atau suatu permasalahan berdasarkan fakta, bukti, peraturan, teori dan asas hukum termasuk praktek hukumnya. Dokumen ini memuat konstruksi dasar suatu kasus yang membantu pemecahannya dan tindakan-tindakan hukum yang perlu atau tidak dilakukan.
